You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin SDA Jakpus Antisipasi Tiga Titik Rawan Genangan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin SDA Jakpus Antisipasi Tiga Titik Rawan Genangan

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat mengantisipasi tiga titik rawan genangan di wilayahnya selama musim penghujan.

Untuk antisipasi kita siagakan masing-masing titik satu pompa mobile tambahan

Tiga titik tersebut masing-masing Jalan Cempaka Putih Barat XXVI, Jalan Industri I dan Bendungan Hilir Raya, tepatnya depan RSAL Mintoharjo.

Kepala Seksi Pemeliharaan dan Perawatan Saluran Suku Dinas SDA Jakarta Pusat, Boris Karlop Lumbangaol mengatakan, tiga titik rawan genangan ini diketahui dari hasil evaluasi saat hujan lebat pada pekan lalu dengan durasi sekitar tujuh hingga sembilan jam.

Saluran Air di Jalan Bungur Besar IV Dinormalisasi

"Untuk antisipasi kita siagakan masing-masing titik satu pompa mobile tambahan berkapasitas 400 liter per detik," ujarnya, Selasa (6/11).

Menurutnya, penambahan pompa mobile tersebut dilakukan karena rumah pompa yang ada saat ini masih belum mampu mengatasi curah hujan dengan intensitas tinggi.

Boris melanjutkan, di kawasan Bendungan Hilir, pihaknya tengah melakukan pembangunan pintu air dan menyiagakan pompa mobile.

"Kita sudah usulkan langsung ke Gubernur agar Kali Krukut dikeruk. Karena itu masuk kewenangan kementerian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye5056 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1127 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1023 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye915 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye874 personBudhi Firmansyah Surapati